BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab (UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003).
Pendidikan di Indonesia harus dilakukan melalui tiga lingkungan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat. Keluarga merupakan pusat pendidikan pertama dan terpenting. Sekolah sebagai pembantu kelanjutan pendidikan dalam keluarga, yang memerlukan kerjasama antara orang tua dan sekolah.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal pada dasarnya bertujuan untuk mencerdaskan peserta didik atau siswa melalui proses belajar mengajar di kelas. Para siswa masuk sekolah mengikuti program pendidikan diduga terlibat dalam kegiatan belajar selain siswa yang belajar maka orang yang sangat penting dalam program pendidikan adalah guru. Tugas guru adalah untuk melihat apakah berbagai pengaruh yang mengitari siswa yang dipilih dan diatur sedemikian hingga kegiatan belajar siswa meningkat. Tugas ini harus direncanakan seoptimal mungkin dengan memperhatikan keterbatasan-keterbatasan perhatian dan pemahaman siswa. Pada situasi lain dimana siswanya lebih dewasa dan pengalaman, perencanaan kondisi untuk meningkatkan belajar dapat dilakukan dalam lingkup yang lebih luas dengan asumsi tanggung jawab yang lebih besar diberikan kepada siswa itu dengan perubahan usia dan pengalaman siswa namun tetap merupakan bagian dari tugas guru.
Meskipun sekolah sebagai lembaga formal telah menyajikan berbagai ragam ilmu pengetahuan namun orang tua sebagai orang yang paling dekat dan lebih memiliki waktu yang lebih banyak, memiliki peranan yang sangat penting di dalam membantu anak untuk lebih mampu memiliki pengetahuan dan kemandirian di dalam belajar. Orangtua sebaiknya memberikan kesempatan kepada anaknya untuk membuktikan atau melaksanakan keputusan yang telah diambilnya. Biarkan anak tersebut mengusahakan sendiri apa yang diperlukannya dan biarkan juga ia mengatasi sendiri berbagai masalah yang muncul. Dalam hal ini orangtua hanya bertindak sebagai pengamat dan hanya boleh melakukan intervensi jika tindakan sang anak dianggap dapat membahayakan dirinya dan orang lain.
Keberhasilan anak dalam belajar tidak terlepas dari kebebasan siswa di dalam belajar. Kemandirian anak di dalam kehidupan sehari-hari sangat berpengaruh terhadap pola pembelajaran siswa. Seperti yang telah di ungkapkan oleh kebanyakan para ahli bahwa belajar adalah perubahan tingkah laku dari sebuah pengalaman.
Kemandirian merupakan suatu sikap individu yang diperoleh secara kumulatif selama perkembangan, dimana individu akan terus belajar untuk bersikap mandiri dalam menghadapi berbagai situasi di lingkungan, sehingga individu pada akhirnya akan mampu berpikir dan bertindak sendiri. Dengan kemandiriannya seseorang dapat memilih jalan hidupnya untuk dapat berkembang dengan lebih mantap.
Untuk dapat mandiri seseorang membutuhkan kesempatan, dukungan dan dorongan dari keluarga serta lingkungan di sekitarnya, agar dapat mencapai otonomi atas diri sendiri. Pada saat ini peran orang tua dan respon dari lingkungan sangat diperlukan bagi anak sebagai penguat untuk setiap perilaku yang telah dilakukannya. Hal ini sejalan dengan apa yang dikatakan Reber (1985) bahwa : “kemandirian merupakan suatu sikap otonomi dimana seseorang secara relatif bebas dari pengaruh penilaian, pendapat dan keyakinan orang lain”. Dengan otonomi tersebut seorang anak diharapkan akan lebih bertanggungjawab terhadap dirinya sendiri.
Kemandirian pada anak berawal dari keluarga serta dipengaruhi oleh pola asuh orang tua. Di dalam keluarga, orangtualah yang berperan dalam mengasuh, membimbing dan membantu mengarahkan anak untuk menjadi mandiri. Mengingat masa anak-anak dan remaja merupakan masa yang penting dalam proses perkembangan kemandirian, maka pemahaman dan kesempatan yang diberikan orangtua kepada anak-anaknya dalam meningkatkan kemandirian amatlah krusial. Meski dunia pendidikan (sekolah) juga turut berperan dalam memberikan kesempatan kepada anak untuk mandiri, keluarga tetap merupakan pilar utama dan pertama dalam membentuk anak untuk mandiri.
Pola asuh demokratis merupakan salah satu pola asuh yang mampu memberikan bimbingan serta perilaku asuh yang baik dalam belajar pada anak. Untuk mengklarifikasi masalah mereka kerap memberikan alasan-alasan yang masuk akal bagi si kecil. Mengajarkan tanggung jawab adalah prioritas utama mereka. Anak-anak dilatih untuk menentukan pilihan dan memberikan gambaran resiko dari pilihannya itu. Pola asuh seperti ini dianggap lebih tepat diberikan pada anak-anak jaman sekarang, karena mereka dapat memilih jalannya sendiri dan umumnya mampu menyadari kesadaran dan mampu mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Namun pada kenyataannya masih banyak orang tua yang memberikan kasih sayang secara berlebihan kepada anak-anaknya. Mereka selalu mengatakan “jangan” kepada anak-anak mereka yang sedang belajar bersama lingkungan dan masih banyak lagi orang tua yang bersedia menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) anak-anaknya dibandingkan harus membimbing dan mengawasi anak dalam belajar sehingganya anak menjadi malas dan tidak memiliki kemandirian di dalam belajar.
Berdasarkan penjelasan di atas, bahwa pola asuh orang tua memberikan pengaruh yang besar terhadap kemandirian anak dalam belajar. Hal ini menjadi sebuah alasan kepada penulis untuk melakukan sebuah penelitian di SMK Negeri I Gorontalo untuk mengetahui kemandirian anak dalam belajar yang dikaitkan dengan pola asuh orang tua yang diformulasikan dengan judul “Kemandirian Anak Dilihat Dari Pola Asuh Orang Tua di SMK Negeri I Gorontalo”.
1.2 Identifikasi Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang permasalahan dapat diidentifikasi masalah sebagai berikut :
1. Keberhasilan anak dalam belajar tidak dapat terlepas dari tingkat kemandirian yang dimilikinya.
2. Keberhasilan anak dalam belajar mandiri dilihat dari pola asuh orang tua.
3. Bagaimana orang tua menyikapi pola asuh terhadap kemandirian anak dalam belajar.
1.3 Rumusan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah yang dikemukakan di atas, maka untuk memberi arah dalam analisis dan pembahasan masalah di atas dirumuskan masalah sebagai berikut :
“Apakah ada Hubungan antara pola asuh orang tua dengan kemandirian anak dalam belajar?”.
1.4 Tujuan Penelitian
Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan antara pola asuh orang tua dengan kemandirian anak dalam belajar di sekolah.
1.5 Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
1. Bagi Siswa
Setelah diadakannya penelitian ini diharapkan siswa mampu memiliki kemandirian dalam belajar yang lebih baik.
2. Bagi Orang Tua
Memberi kontribusi yang berarti bagi orang tua dalam upaya menerapkan pola asuh orang tua yang positif dalam meningkatkan kemandirian anak di dalam belajar.
3. Bagi Guru
Memberikan pengalaman untuk lebih memahami karakteristik anak di sekolah untuk menanamkan serta membimbing perilaku mandiri anak yang baik dalam kegiatan belajar mengajar.
4. Bagi Sekolah
Memberikan kontribusi yang berarti bagi sekolah, tempat meneliti, dalam upaya meningkatkan kemandirian siswa yang sangat berpengaruh pada hasil pembelajaran.
BAB II
KAJIAN TEORETIS DAN HIPOTESIS
2.1 Kajian Teoretis
2.1.1 Pengertian Kemandirian
Kemandirian, menurut Sutari (dalam Imam Barnadib;1982), meliputi "perilaku mampu berinisiatif, mampu mengatasi hambatan/masalah, mempunyai rasa percaya diri dan dapat melakukan sesuatu sendiri tanpa bantuan orang lain”. Pendapat tersebut juga diperkuat oleh Kartini dan Dali (1987) yang mengatakan bahwa kemandirian adalah “hasrat untuk mengerjakan segala sesuatu bagi diri sendiri”. Secara singkat dapat disimpulkan bahwa kemandirian mengandung pengertian:
1. Suatu keadaan dimana seseorang yang memiliki hasrat bersaing untuk maju demi kebaikan dirinya,
2. Mampu mengambil keputusan dan inisiatif untuk mengatasi masalah yang dihadapi,
3. Memiliki kepercayaan diri dalam mengerjakan tugas-tugasnya,
4. Bertanggungjawab terhadap apa yang dilakukannya
Robert Havighurst (dalam Mu’tadin Zainun, 1972) menambahkan bahwa kemandirian terdiri dari beberapa aspek, yaitu :
1. Emosi, aspek ini ditunjukan dengan kemampuan mengontrol emosi dan tidak tergantungnya kebutuhan emosi dari orang tua.
2. Ekonomi, aspek ini ditunjukan dengan kemampuan mengatur ekonomi dan tidak tergantungnya kebutuhan ekonomi pada orang tua.
3. Intelektual, aspek ini ditunjukan dengan kemampuan untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi.
4. Sosial, aspek ini ditunjukan dengan kemampuan untuk mengadakan interaksi dengan orang lain dan tidak tergantung atau menunggu aksi dari orang lain.
Kemandirian merupakan suatu sikap individu yang diperoleh secara kumulatif selama perkembangan, dimana individu akan terus belajar untuk bersikap mandiri dalam menghadapi berbagai situasi di lingkungan, sehingga individu pada akhirnya akan mampu berpikir dan bertindak sendiri. Dengan kemandiriannya seseorang dapat memilih jalan hidupnya untuk dapat berkembang dengan lebih mantap.
Untuk dapat mandiri seseorang membutuhkan kesempatan, dukungan dan dorongan dari keluarga serta lingkungan di sekitarnya, agar dapat mencapai otonomi atas diri sendiri. Pada saat ini peran orang tua dan respon dari lingkungan sangat diperlukan bagi anak sebagai ”penguat” untuk setiap perilaku yang telah dilakukannya. Hal ini sejalan dengan apa yang dikatakan Reber (dalam Mu’tadin Zainun. 1985) bahwa : “ kemandirian merupakan suatu sikap otonomi dimana seseorang secara relatif bebas dari pengaruh penilaian, pendapat dan keyakinan orang lain”. Dengan otonomi tersebut seorang anak diharapkan akan lebih bertanggungjawab terhadap dirinya sendiri.
Kemandirian dalam belajar diartikan sebagai aktivitas belajar yang berlangsung lebih didorong oleh kemauan sendiri, pilihan sendiri dan tanggung jawab sendiri dari belajar.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kemandirian adalah keadaan seseorang yang dapat menentukan diri sendiri di mana dapat dinyatakan dalam tindakan atau perilaku seseorang dan dapat dinilai.
2.1.2 Proses Perkembangan Kemandirian
Kemandirian, seperti halnya kondisi psikologis yang lain, dapat berkembang dengan baik jika diberikan kesempatan untuk berkembang melalui latihan yang dilakukan secara terus-menerus dan dilakukan sejak dini. Latihan tersebut dapat berupa pemberian tugas-tugas tanpa bantuan, dan tentu saja tugas-tugas tersebut disesuaikan dengan usia dan kemampuan anak.
Mengingat kemandirian akan banyak memberikan dampak yang positif bagi perkembangan individu, maka sebaiknya kemandirian diajarkan pada anak sedini mungkin sesuai kemampuannya. Seperti telah diakui segala sesuatu yang dapat diusahakan sejakdini akan dapat dihayati dan akan semakin berkembang menuju kesempurnaan. Latihan kemandirian yang diberikan kepada anak harus disesuaikan dengan usia anak. Contoh: Untuk anak-anak usia 3 - 4 tahun, latihan kemandirian dapat berupa membiarkan anak memasang kaos kaki dan sepatu sendiri, membereskan mainan setiap kali selesai bermain, dll. Sementara untuk anak sekolah dasar sudah sepatutnya ia diberi kebebasan untuk pergi dan pulang sekolah dengan mandiri, namun masih dalam pengawasan dan bimbingan orang tua. Dengan memberikan latihan-latihan tersebut (tentu saja harus ada unsur pengawasan dari orangtua untuk memastikan bahwa latihan tersebut benar-benar efektif), diharapkan dengan bertambahnya usia akan bertambah pula kemampuan anak untuk berfikir secara objektif, tidak mudah dipengaruhi, berani mengambil keputusan sendiri, tumbuh rasa percaya diri, tidak tergantung kepada orang lain dan dengan demikian kemandirian akan berkembang dengan baik.
2.1.3 Kemandirian Sebagai Kebutuhan Psikologis
Memperoleh kebebasan (mandiri) merupakan suatu tugas bagi remaja. Dengan kemandirian tersebut berarti remaja harus belajar dan berlatih dalam membuat rencana, memilih alternatif, membuat keputusan, bertindak sesuai dengan keputusannya sendiri serta bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukannya. Dengan demikian remaja akan berangsur-angsur melepaskan diri dari ketergantungan pada orangtua atau orang dewasa lainnya dalam banyak hal. Pendapat ini diperkuat oleh pendapat para ahli perkembangan yang menyatakan: "Berbeda dengan kemandirian pada masa anak-anak yang lebih bersifat motorik, seperti berusaha makan sendiri, mandi dan berpakaian sendiri, pada masa anak sekolah dasar kelas tinggi kemandirian tersebut lebih bersifat psikologis, seperti membuat keputusan sendiri dan kebebasan berperilaku sesuai dengan keinginannya".
Dalam pencarian identitas diri, remaja cenderung untuk melepaskan diri sendiri sedikit demi sedikit dari ikatan psikis orangtuanya. Remaja mendambakan untuk diperlakukan dan dihargai sebagai orang dewasa. Hal ini dikemukan Erikson(dalam Hurlock,1992) yang menamakan proses tersebut sebagai “proses mencari identitas ego”, atau pencarian diri sendiri. Dalam proses ini remaja ingin mengetahui peranan dan kedudukannya dalam lingkungan, disamping ingin tahu tentang dirinya sendiri.
Kemandirian seorang anak diperkuat melalui proses sosialisasi yang terjadi antara seorang anak dan teman sebaya. Hurlock (1991) mengatakan bahwa melalui hubungan dengan teman sebaya, anak sekolah dasar kelas tinggi belajar berpikir secara mandiri, mengambil keputusan sendiri, menerima (bahkan dapat juga menolak) pandangan dan nilai yang berasal dari keluarga dan mempelajari pola perilaku yang diterima di dalam kelompoknya. Kelompok teman sebaya merupakan lingkungan sosial pertama dimana anak belajar untuk hidup bersama dengan orang lain yang bukan angota keluarganya. Ini dilakukan remaja dengan tujuan untuk mendapatkan pengakuan dan penerimaan kelompok teman sebayanya sehingga tercipta rasa aman. Penerimaan dari kelompok teman sebaya ini merupakan hal yang sangat penting, karena remaja membutuhkan adanya penerimaan dan keyakinan untuk dapat diterima oleh kelompoknya.
Dalam mencapai keinginannya untuk mandiri sering kali remaja mengalami hambatan-hambatan yang disebabkan oleh masih adanya kebutuhan untuk tetap tergantung pada orang lain. Dalam contoh yang disebutkan diatas, anak mengalami dilema yang sangat besar antara mengikuti kehendak orangtua atau mengikuti keinginannya sendiri. Jika ia mengikuti kehendak orangtua maka dari segi ekonomi (biaya sekolah) remaja akan terjamin karena orangtua pasti akan membantu sepenuhnya, sebaliknya jika ia tidak mengikuti kemauan orangtua bisa jadi orangtuanya tidak mau membiayai sekolahnya. Situasi yang demikian ini sering dikenal sebagai keadaan yang ambivalensi dan dalam hal ini akan menimbulkan konflik pada diri sendiri remaja. Konflik ini akan mempengaruhi remaja dalam usahanya untuk mandiri, sehingga sering menimbulkan hambatan dalam penyesuaian diri terhadap lingkungan sekitarnya. Bahkan dalam beberapa kasus tidak jarang anak menjadi frustrasi dan memendam kemarahan yang mendalam kepada orangtuanya atau orang lain di sekitarnya.Frustrasi dan kemarahan tersebut seringkali diungkapkan dengan perilaku-perilaku yang tidak simpatik terhadap orangtua maupun orang lain dan dapat membahayakan dirinya dan orang lain di sekitarnya. Hal ini tentu saja akan sangat merugikan anak tersebut karena akan menghambat tercapainya kedewasaan dan kematangan kehidupan psikologisnya. Oleh karena itu, pemahaman orangtua terhadap kebutuhan psikologis remaja untuk mandiri sangat diperlukan dalam upaya mendapatkan titik tengah penyelesaian konflik-konflik yang dihadapi remaja.
2.1.4 Sebab-sebab anak tidak mandiri
1. Meliputi si anak dengan seribu satu macam pemeliharaan dan menyingkirkan segala kesulitan baginya.
2. Membiarkan dan membolehkan si anak berbuat sekehendak hatinya, jadi tidal membiasakan dia akan ketertiban, kepatuhan, peraturan, dan kebiasaan-kebiasaan baik lainnya.
3. Adanya kekhawatiran yang berlebihan dari orangtua terhadap anaknya. Misalnya, orangtua melarang anaknya mandi sendiri karena khawatir kurang bersih; melarang anak makan sendiri karena khawatir makanan tumpah. Segala kehawatiran lingkungan yang berlebihan akan menyebabkan anak tidak mandiri.
4. Orangtua sering membatasi dan melarang anaknya berbuat sesuatu secara berlebihan. Setiap anak beraktivitas, orangtua sering mengatakan, “jangan” tanpa diikuti argumentasi yang jelas. Pola doktrin seperti ini membuat anak ragu-ragu untuk mengembangkan kreativitasnya. Kondisi seperti ini akan mendidik anak untuk tidak berani membuat keputusan (decession making) dalam kehidupannya sehari-hari.
5. Kasih-sayang orangtua yang berlebihan terhadap anak. Misalnya, karena sangat sayang, apapun keinginan anak dipenuhi. Bahkan karena protektifnya, anak dibiarkan saja “duduk manis”, sementara orangtua atau pembantunya sibuk melayaninya. Pendidikan dengan model menjadikan anak sebagai raja kecil atau “the little king” dalam rumah merupakan penyebab anak tidak mandiri.
2.1.5 Akibat anak tidak mandiri
Anak-anak yang berkembang dengan kemandirian secara normal akan memiliki kecenderungan positif pada masa depan. Dalam mengarungi kehidupan, anak mandiri cenderung berprestasi karena dalam menyelesaikan tugas anak tersebut tidak bergantung pada orang lain. Pada akhirnya anak merasa mampu menumbuhkan rasa percaya diri. Anak mandiri yakin, seandainya ada risiko, ia mampu menyelesaikannya dengan baik. Dengan begitu, kelak anak akan tumbuh menjadi orang yang mampu berpikir serius, yakni senantiasa berusaha untuk merealisasikan sesuatu yang ditargetkan atau yang dimaksudkan. Selanjutnya, ia akan tumbuh menjadi anak yang prestatif.
Demikian halnya di lingkungan keluarga dan sosial, anak yang mandiri akan mudah menyesuaikan diri (environment adjustment). Ia akan mudah untuk diterima oleh anak-anak dan teman-teman di sekitarnya. Jika demikian, kecerdasan anak baik dalam bentuk kecerdasan intelektual (intelligence quotion), kecerdasan emosional (emotional quotion), maupun kecerdasan spiritual (spiritual quotion) akan terus berkembang. Anak-anak seperti inilah yang kelak akan memiliki keberanian untuk melakukan amar ma’ruf nahi mungkar sekaligus menjadi pemimpin di tengah-tengah kaum yang bertakwa. Sebaliknya, anak-anak yang tidak mandiri akan berpengaruh negatif terhadap perkembangan kepribadiannya sendiri. Jika hal ini tidak segera teratasi, anak akan mengalami kesulitan pada perkembangan selanjutnya. Anak akan susah menyesuaikan diri dengan lingkungannya sehingga ia memiliki kepribadian kaku. Anak yang tidak mandiri juga akan menyusahkan orang lain. Anak-anak yang tidak mandiri cenderung tidak percaya diri dan tidak mampu menyelesaikan tugas hidupnya dengan baik. Akibatnya, prestasi belajarnya bisa mengkhawatirkan. Anak-anak seperti ini senantiasa bergantung pada orang lain; misalnya mulai dari persiapan berangkat sekolah, ketika di lingkungan sekolah, mengerjakan pekerjaan rumah, sampai dalam pola belajarnya. Dalam persiapan berangkat sekolah, misalnya, anak selalu ingin dimandikan orang lain, dibantu berpakaiannya, minta disuapi, buku dan peralatan sekolah harus disiapkan orang lain, termasuk harus selalu diantar ke sekolah. Ketika belajar di rumah, mereka mungkin mau, asalkan semua dilayani; misalnya anak akan menyuruh orang lain untuk mengambilkan pensil, buku, serutan dan sebagainya.
Kurang mempunyai rasa tanggung jawab. Anak yang dimanjakan selalu mendapat pertolongan, segala kehendaknya dituruti, tidak boleh dan tidak pernah menderita susah dan kesukaran. Tidak mustahil jika hal-hal tersebut dapat menjadikan anak itu orang yang selalu minta pertolongan dan mengharapkan belas kasihan orang lain. Ia tidak sanggup berikhtiar dan berinisiatif sendiri. Ia selalu berusaha menghindari kesukaran dan kesusahan dalam hidupnya. Biarpun telah berkeluarga ia selalu masih mengharapkan bantuan orang tuanya, baik moril maupun materil.
Disamping itu anak yang tidak memiliki perilaku mandiri cenderung untuk menggantungkan diri pada suatu sistem yang mapan ketimbang mencari usaha sendiri. Dan tidak ada kemauan dan inisiatif. Ia enggan bersusah-susah mengerjakan soal pelajarannya dan menghindari kesulitan-kesulitan yang didapatnya di sekolah.
2.1.6 Bagaimana Anak Bisa Memiliki Kemandirian dalam Belajar
Pertama: memberikan pemahaman kepada anak sesuai dengan tingkat perkembangan (kemampuan) akalnya. Rasulullah saw., sebagaimana dituturkan Ali bin Abi Thalib ra, pernah bersabda:
Berbicaralah kepada manusia dengan sesuatu yang mereka ketahui. Apakah engkausuka jika Allah dan Rasul-Nya didustakan? (HR Al-Bukhari).
Dengan demikian, pemberian pemahaman terhadap anak tentang arti pentingnya mandiri harus didasarkan pada argumentasi yang bisa dipahami anak dan berlandaskan akidah Islam. Tujuannya adalah agar anak menyadari pentingnya memenuhi kebutuhan sendiri secara bertanggung jawab sesuai dengan perintah Allah Swt, bukan melakukannya karena kebiasaan saja, takut terhadap orangtua, atau takut gagal jika tidak mandiri. Penyadaran dengan pemahaman tidak cukup dilakukan sekali. Orangtua harus sabar untuk terus membimbingnya dan disertai praktik mandiri pada anak.
Kedua: berbuatlah secara bijaksana. Dalam hal tertentu, jangan memaksa anak untuk berbuat sesuatu ataupun membiarkan anak berbuat sesuatu, kecuali sesuatu itu tidak membahayakan dirinya dan tidak menyimpang dari tata aturan Islam. Rasulullah saw. bersabda, sebagaimana dituturkan Abu Hurairah ra.:
Kamu semua disuruh untuk berlaku manis dan bijaksana, bukan berlaku kasar dan mengundang kesulitan. HR Al-Bukhari (Dalam Al hadits .
Dengan cara demikian, naluri anak untuk berkembang dapat tersalurkan; pola intelektualitas, emosionalitas dan kreativitas anak juga akan tumbuh. Berbeda halnya dengan anak yang senantiasa dibatasi (restricted), naluri perkembangan psikologinya bisa menjadi tumpul. Akibatnya, anak akan bergantung pada orang lain dan tidak berprestasi.
Ketiga: memberikan kasih sayang secara wajar; dalam perilaku, hadiah, maupun pujian. Rasulullah saw., sebagaimana dituturkan Abu Musa ra., pernah mendengar seorang lakilaki yang memuji seorang yang lain secara berlebihan. Lalu Beliau bersabda (yang artinya), “Kamu telah mencelakakan orang itu!” (HR al-Bukhari). Kasih-sayang yang kurang ataupun berlebihan sama-sama memiliki dampak negatif bagi perkembangan anak. Jika kasih-sayang orangtua kurang, anak bisa menjadi “extrem kiri”: bandel, kasar, jahat, dan sebagainya. Sebaliknya, jika anak ’kelebihan’ kasih sayang, pola kepribadian anak akan menjadi “extrem kanan”: bersikap manja sehingga malas merawat dirinya, selalu minta dituruti kemauannya, dan sering mengendalikan orangtuanya.
Keempat: memberikan cara pendidikan secara tegas kepada anak. Tidak dibenarkan jika orangtua bersifat “plintat-plintut” (inkonsisten) dalam mendidik anak. Di sinilah juga pentingnya ayah dan ibu seiring dan sejalan dalam mendidik anak. Ketidaksejalanan ayah dan ibu dalam mendidik anak akan membuat anak bersikap tidak konsisten sehingga sikap kemandirian anak tidak berkembang secara baik.
Kemandirian seorang anak diperkuat melalui proses sosialisasi yang terjadi antara pertemanan sebaya. Hurlock (1991) mengatakan bahwa melalui hubungan dengan teman sebaya, anak belajar berpikir secara mandiri, mengambil keputusan sendiri, menerima (bahkan dapat juga menolak) pandangan dan nilai yang berasal dari keluarga dan mempelajari pola perilaku yang diterima di dalam kelompoknya.
2.2 Pola asuh Orang Tua
2.2.1 Hakikat Orang tua
Dalam istilah keluarga ada yang namanya kakek, nenek, bapak, ibu dan anak. Orang tua dalam arti umum adalah orang yang lebih tua di antara yang lebih muda. Sedangkan secara khusus orang tua adalah orang yang mengandung selama 9 bulan 10 hari hingga melahirkan seorang anak atau lebih yang merawat/mengasuh dan memelihara dari kecil hingga besar.
Orang tua adalah orang yang memiliki ikatan batin tersendiri dengan anaknya. Kasih sayang, perhatian dan sentuhan hati merupakan cirri khas yang dimiliki oleh setiap orang tua terhadap anaknya. Dan bahkan banyak orang tua mengatakan bahwa anak adalah segala-galanya.
2.2.2 Orang Tua sebagai Pembentuk Utama Kepribadian
Kepribadian tumbuh dan berkembang sepanjang hidup manusia, terutama sejak lahir sampai masa remaja yang selalu berada di lingkungan keluarga, diasuh oleh orang tua, dan bergaul dengan anggota keluarga lainnya. Setiap hari di rumah dan hanya beberapa jam saja berada di sekolah atau tempat lainnya di luar rumah. Karena itu, dapat dipahami cukup besar pengaruh dan peranan keluarga serta orang tua dalam membentuk/menempa pribadi seorang anak. Pertumbuhan dan perkembangan jasmani serta rohani manusia, berlangsung dari bayi hingga remaja, terutama kanak-kanak yaitu masa yang paling baik dalam pembentukan kepribadian. Pada masa ini (usia 2-5 tahun) anak-anak sudah mulai dapat berkomunikasi secara lisan (bahasa dan inteligensinya mulai berkembang dan mengerti perintah dan larangan.
Selain alasan kemampuan berkomunikasi, pda usia yang sangat muda ini, kemampuan anak untuk membantah/menolak perintah relative masih kecil dan sebaliknya sangat mudah dibujuk untuk melakukan sesuatu karena kondisi jiwanya sedang tumbuh dan masih lemah.
Pada masa kank-kanak (2-5 tahun), pembentukan kepribadian memulai pembiasaan sangat penting artinya, kemampuan inteligensinya masih rendah, belum dapat membedakan nilai yang baik, buruk, dan mengapa dilarang, disuruh dan sebagainya. Setelah mereka berusia 6-7 tahun, kemampuan berpikirnya semakin tinggi dan mulai mengenal nilai-nilai dan sudah mengerti larangan atau anjuran.
Begitu pula pada anak usia 9-12 tahun, pada masa ini usia sekolah anak memasuk dalam kategori kelas tinggi, dimana pola pembentukan kepribadian anak bertambah sulit dikarenakan pergaulan atau pengaruh dari luar (lingkungan). Akibatnya pengaruh yang diterimanya dari luar (positif dan negative) semakin banyak mewarnai kepribadian yang dibina orang tuanya di rumah. Salah satu kepribadian yang sangat sulit di dalam perkembangan ini adalah kepribadian anak dalam belajar. Karena pada usia ini anak lebih banyak meluangkan waktu untuk selalu bermain hingga lupa dengan pelajaran.
Dalam hal ini orang tua yang biasa monopoli segala aktivitas siswa seperti mengerjakan PR, menyiapkan segala perlengkapan sekolah dan lain sebagainya sehingga anak terbiasa dengan kehidupan yang serba tergantung dan berharap dari orang tua.
2.2.3 Pola Asuh Orang Tua dalam Keluarga
Pendidikan dalam keluarga memiliki nilai strategis dalam pembentukan kepribadian anak. Sejak kecil anak sudah mendapat pendidikan dari kedua orang tuanya dan kebiasaan hidup sehari-hari dalam keluarga. Baik dan tidaknya keteladanan yang diberikan akan mempengaruhi perkembangan jiwa anak. Keteladanan dan kebiasaan yang orang tua tampilkan dalam bersikap dan berperilaku tidak terlepas dari perhatian dan pengamatan anak. Meniru kebiasaan hidup orang tua adalah suatu hal yang sering anak lakukan, karena memang pada masa perkembangannya, anak selalu ingin menuruti apa-apa yang orang tua lakukan. Anak selalu ingin meniru ini dalam pendidikan dikenal dengan istilah anak belajar melalui imitasi.
A Setiono, dkk (2007) menjelaskan secara umum bahwa ada tipe 4 tipe pola asuh orang tua dalam mendidik anak, yaitu :
1. Pola asuh otoriter
Pola asuh ini umumnya lebih menegakkan kepatuhan seorang anak kepada orang tuanya. Aturan apa yang “boleh” dan “tidak boleh” dilakukan adalah pelajaran yang harus dipatuhi meski dalam bentuk yang tidak terlalu resmi. Pola asuh ini lebih banyak diterapkan dinegara-negara maju seperti American, namun pada kenyataannya pola asuh ini tidak banyak membawa perkembangan bagi perilaku anak.
2. Pola asuh permisif
Pola asuh ini memungkinkan seorang anak untuk menentukan pilihannya sendiri, tanpa larangan dan tidak ada istilah persetujuan orang tua. Orang tua lebih suka ‘lepas tangan’ dalqam pendidikan anak-anaknya dan membiarkan mereka belajar dari konsekuensi yang didapat dari perbuatannya sendiri. Tanpa ada hukuman.
Meskipun pola ini memacu seorang anak menjadi lebih kreatif dan mampu mengembangkan kemampuannya sendiri, mereka kerap mengalami masalah saat harus berhadapan dengan komunitasnya serta tidak bisa bekerja pada tempatnya yang penuh tekanan. Pola asuh ini juga tidak baik mengajarkan mana yang baik dan mana tidak baik yang harus mereka lakukan.
3. Pola asuh demokratis
Orang tua dengan pola asuh seperti ini memberikan pengertian dasar yang kuat pada anak-anaknya. Untuk mengklarifikasi masalah mereka kerap memberikan alasan-alasan yang masuk akal bagi si kecil. Mengajarkan tanggung jawab adalah prioritas utama mereka. Anak-anak dilatih untuk menentukan pilihan dan memberikan gambaran resiko dari pilihannya itu.
Pola asuh seperti ini dianggap lebih tepat diberikan pada anak-anak jaman sekarang, karena mereka dapat memilih jalannya sendiri dan umumnya mampu menyadari kesadaran dan mampu mempertanggung jawabkan perbuatannya.
4. Penelantar
Pola asuh yang keempat adalah pola penelantar. Dalam pola ini, biasanya orang tua benar-benar membiarkan anaknya tanpa pengawasan dan tanpa perhatian sama sekali. Biasanya orang tua model ini menghabiskan waktunya untuk kepentingan pribadi mereka, seperti kesibukan bekerja dan berorganisasi. Untuk ibu-ibu yang senang berorganisasi, kalau sampai waktu berorganisasi itu merampas waktu dan hak dari si anak, itu sudah termasuk tipe penelantar. Bedanya dengan orang tua yang permisif adalah, kalau orang tua yang permisif masih punya keterikatan dengan anak. Mereka permisif hanya untuk menghindari konflik tapi masih punya kepedulian. Lain dengan tipe penelantar, orang tua ini sama sekali tidak punya kepedulian kepada anaknya. Orang tua tipe penelantar, biasanya hanya memberi uang kepada anaknya sementara tanggung jawab pengasuhan diberikan kepada pembantunya. Orang tua melihat, bahwa yang dibutuhkan anak hanyalah uang dan materi saja. Asal itu dipenuhi maka mereka beranggapan anak akan bahagia. Padahal, yang dibutuhkan anak bukan hanya materi, tapi kehadiran dan kepedulian dari orang tua.
2.2.4 Bagaimana Orangtua Menyikapi Kemandirian Anak
Kemandirian pada anak berawal dari keluarga serta dipengaruhi oleh pola asuh orang tua. Di dalam keluarga, orangtualah yang berperan dalam mengasuh, membimbing dan membantu mengarahkan anak untuk menjadi mandiri. Mengingat masa anak-anak dan remaja merupakan masa yang penting dalam proses perkembangan kemandirian, maka pemahaman dan kesempatan yang diberikan orangtua kepada anak-anaknya dalam meningkatkan kemandirian amatlah krusial. Meski dunia pendidikan (sekolah) juga turut berperan dalam memberikan kesempatan kepada anak untuk mandiri, keluarga tetap merupakan pilar utama dan pertama dalam membentuk anak untuk mandiri.
Bagaimana orangtua harus bertindak dalam menyikapi tuntutan kemandirian seorang remaja, berikut ini terdapat beberapa saran yang layak Bapak/Ibu pertimbangkan:
1. Komunikasi.
Berkomunikasi dengan anak merupakan suatu cara yang paling efektif untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Tentu saja komunikasi disii harus bersifat dua arah, artinya kedua belah pihak harus mau saling mendengarkan pandangan satu dengan yang lain. Dengan melakukan komunikasi orangtua dapat mengetahui pandangan-pandangan dan kerangka berpikir anaknya, dan sebaliknya anak-anak juga dapat mengetahui apa yang diinginkan oleh orangtuanya. Kebingungan seperti yang disebutkan diatas mungkin tidak perlu terjadi jika ada komunikasi antara remaja dengan orangtuanya. Komunikasi disini tidak berarti harus dilakukan secara formal, tetapi bisa saja dilakukan sambil makan bersama atau selagi berlibur sekeluarga.
2. Kesempatan
Orangtua sebaiknya memberikan kesempatan kepada anak remajanya untuk membuktikan atau melaksanakan keputusan yang telah diambilnya. Biarkan remaja tersebut mengusahakan sendiri apa yang diperlukannya dan biarkan juga ia mengatasi sendiri berbagai masalah yang muncul. Dalam hal ini orangtua hanya bertindak sebagai pengamat dan hanya boleh melakukan intervensi jika tindakan sang remaja dianggap dapat membahayakan dirinya dan orang lain.
3. Tanggung jawab
Bertanggungjawab terhadap segala tindakan yang diperbuat merupakan kunci untuk menuju kemandirian. Dengan berani bertanggungjawab (betapapun sakitnya) remaja akan belajar untuk tidak mengulangi hal-hal yang memberikan dampak-dampak negatif (tidak menyenangkan) bagi dirinya. Dalam banyak kasus masih banyak orangtua yang tidak menyadari hal ini. Sebagai contoh: dalam kasus remaja yang ditahan oleh pihak berwajib karena terlibat tawuran, tidak jarang dijumpai justru orangtua lah yang berjuang keras dengan segala cara untuk membebaskan anaknya dari tahanan, sehingga anak tidak pernah memproleh kesempatan untuk bertanggungjawab atas perilaku yang diperbuatnya (bahkan tidak sempat melewati pemeriksaan intensif pihak berwajib). Pada kondisi demikian maka remaja tentu saja tidak takut untuk berbuat salah, sebab ia tahu orangtuanya pasti akan menebus kesalahannya. Kalau begini terus, kapan dong anak bisa bertanggungjawab atas segala perbuatannya dan mampu mandiri?
4. Konsistensi
Konsistensi orangtua dalam menerapkan disiplin dan menanamkan nilai-nilai kepada remaja dan sejak masa kanak-kanak di dalam keluarga akan menjadi panutan bagi remaja untuk dapat mengembangkan kemandirian dan berpikir secara dewasa. Orangtua yang konsisten akan memudahkan remaja dalam membuat rencana hidupnya sendiri dan dapat memilih berbagai alternatif karena segala sesuatu sudah dapat diramalkan olehnya.
2.3 Hipotesis
Adapun hipotesis penelitian ini adalah “terdapat hubungan antara pola asuh orang tua terhadap kemandirian anak dalam belajar” di SMK Negeri I Gorontalo.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode korelational, yaitu suatu metode yang menggambarkan secara sistematis dan obyektif tentang hubungan antara pola asuh orang tua terhadap kemandirian anak dalam belajar di sekolah di SMK Negeri I Gorontalo.
3.1.1 Tempat dan Waktu Penelitian
Tempat penelitian di SMK Negeri I Gorontalo yang dilaksanakan di kelas X, XI yang dilakukan pada tanggal 16 Juli 2008.
3.1.2 Operasional Variabel Penelitian
Mengacu pada hipotesis masalah yang diteliti, maka dalam penelitian ini akan dianalisis dua variabel penelitian yaitu :
1. Variabel Y yaitu variabel depedet (terikat).
Variabel Y adalah kemandirian anak dalam belajar.
2. Variabel X yaitu variabel independent (bebas)
Variabel X yaitu pola asuh orang tua sebagai wahana dalam meningkatkan kemandirian anak dalam belajar.
Indikator-indikator yang diperhatikan dari variabel X (pola asuh orang tua) adalah :
a. Membimbing anak untuk dapat membiasakan diri belajar mandiri,
b. Selalu memberikan fasilitator kepada anak dalam belajar.
c. Orang tua menjalin komunikasi yang baik dengan anak.
d. Orang tua memberi kebebasan kepada anak dalam menentukan jurusan yang mereka senangi di sekolah
Variabel Y adalah kemandirian anak dalam belajar di SMK Negeri I Gorontalo dengan indikator sebagai berikut :
a. Memiliki motivasi Instrinsik untuk belajar dengan baik,
b. Mampu mengambil keputusan dan inisiatif untuk mengatasi masalah yang dihadapi,
c. Memiliki kepercayaan diri dalam mengerjakan tugas-tugasnya,
d. Bertanggungjawab terhadap apa yang dilakukannya,
e. Memiliki kreatifitas belajar yang tinggi
3.2 Populasi dan Sampel
3.2.1 Populasi
Populasi adalah keseluruhan subyek penelitian (Arikunto, 1996:115). Sedangkan menurut Sudjana (1998:5) mengemukakan bahwa populasi adalah “totalitas semua nilai yang mungkin, hasil menghitung atau pengukuran kuantitatif maupun kualitatif dari pada karakteristik tertentu mengenai sekumpulan obyek yang lengkap dan jelas lazim dipelajari sifat-sifatnya.
Dalam penelitian ini populasinya adalah seluruh siswa di SMK Negeri I Gorontalo yang berjumlah 60 orang.
3.2.2 Sampel
Menurut Arikunto (1996:117) sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti. Anggota sampel dalam penelitian ini adalah siswa yang berjumlah 60 orang siswa yang diambil dari kelas X MarketingI¬, X MarketingII, XI Multimedia.
3.3 Teknik Pengumpulan Data
3.3.1 Observasi
Sebagai teknik awal digunakan untuk memperoleh data umum obyek penelitian yang meliputi keadaan siswa, sekolah serta proses belajar-mengajar.
3.3.2 Teknik Kuesioner
Teknik ini digunakan untuk mendapatkan data tentang pola asuh orang tua. Adapun jenis kuesioner yang dibuat dari 50 buah pertanyaan yang merupakan penjabaran dari indikator dimana masing-masing pertanyaan disediakan 4 alternatif jawaban.
Cara pembobotan angket dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
- Jika pernyataannya berbentuk positif ; Sl = 4, Sr = 3, K = 2, dan J = 1
- Untuk pernyataan yang berbentuk negative; Sl = 1, Sr =2, K = 3, dan J = 4
3.3.3 Teknik Analisis Data
Data yang telah diperoleh melalui angket akan dianalisis dengan menggunakan analisis regresi korelasi untuk mengetahui hubungan antara variabel X dan variabel Y.
Sebelum dilakukan analisis data, terlebih dahulu dilakukan pengujian normalitas data dengan rumus :
X2 = (Sudjana, 1986:27)
Di mana :
Oi = frekuensi pengamatan
Ei = frekuensi teoritik
Langkah berikut adalah mencari persamaan regresi dengan rumus :
Ỳ = a + bx (Sudjana, 1984:301)
Untuk menghitung harga a dan b digunakan rumus :
a = (ΣYi)( ΣX2i) - (ΣXi)( ΣXiYi)
n ΣX21 – ( ΣX1)2
b = nΣ XiYi– (ΣXi)( ΣYi)
n ΣX2i – ( ΣXi)2
Di mana :
a = Konstan
b = Koefisien regresi
ΣX = Jumlah nilai X
ΣY = Jumlah nilai Y
ΣX2 = Jumlah kuadrat nilai X
ΣY2 = Jumlah kuadrat nilai Y
ΣXY = Jumlah produk antara nilai X dan Y
Setelah itu dilanjutkan dengan pengujian koefisien korelasi dengan menggunakan rumus :
r = n∑XiYi – (∑Xi)(∑Yi)
√{n∑Xi2 – (∑Xi)2 }{n∑Yi2 – (∑Yi)2}
Di mana :
r = Koefisien korelasi
n = Banyak sampel
ΣX = Jumlah nilai X
ΣY = Jumlah nilai Y
ΣX2 = Jumlah kuadrat nilai X
ΣY2 = Jumlah kuadrat nilai Y
ΣXY = Jumlah produk antara nilai X dan Y
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar